loading...

Semua Penduduk Wajib Asuransi Kesehatan Tahun 2014

Semua Penduduk Wajib Asuransi Kesehatan Tahun 2014
Tahun 2014 merupakan tahun dimana pemerintah akan mulai memberlakukan wajib asuransi kesehatan untuk semua warga penduduk Indonesia. Secara singkat wajib asuransi ini adalah mewajibkan penduduk indonesia yang dibawah garis kemiskinan akan dibayarkan oleh pemerintah dan penduduk yang memiliki kemampuan harus membeli sendiri produk asuransi individual.

Melihat kebijakan pemerintah mengenai wajib asuransi tahun 2014, yongki adi mengartikan nantinya ketika anda sakit hal pertama yang ditanyakan oleh petugas rumah sakit adalah "Pakai Jaminan Asuransi Apa?" Kira-kira seperti itulah. :)

Untuk diketahui dan perlu digaris bawahi dari 230 juta penduduk Indonesia, saat ini yang sudah memiliki asuransi kesehatan baru mencapai 95 juta orang. Diantaranya 61 juta orang miskin yang ditanggung oleh program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), sedangkan sisanya sebanyak 4 juta orang melalui Jamsostek, 3 juta dari asuransi kesehatan pribadi dan sisanya merupakan PNS/TNI/Polri.

Kembali lagi ini berkaitan dengan postingan artikel blog yongki adi mengenai Puluhan Juta Orang Jatuh Miskin Akibat Sakit merupakan salah satu alasan mengapa Semua Penduduk Wajib Asuransi Kesehatan Tahun 2014. :)
Tag : asuransi
0 Komentar untuk "Semua Penduduk Wajib Asuransi Kesehatan Tahun 2014"

Cara Isi komentar
jika punya ID/blog berikan komentar anda melalui:
Id Blogger, Open ID (LiveJournal, WordPress, TypePad, AIM), Nama/URL.

BAGI yang tidak punya website/Datang dari search engine seperti Google, yahoo!!!, blog-indonesia dll.
Silahkan gunakan pilihan Anonymous tapi ini tidak disarankan bagi yang punya blog!!!!!

Komentar yang mengandung unsru SARA akan dihapus oleh ADMIN. Terima Kasih atas kunjungan anda!!!!

Back To Top